Dalam rangka mendukung tertib administrasi kepegawaian dan peningkatan kualitas pengelolaan data aparatur, seluruh dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara diimbau untuk segera melakukan pembaruan (updating) data diri pada aplikasi SIMPEG 5 sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pembaruan data meliputi identitas pegawai, riwayat pendidikan, kepangkatan, jabatan, keluarga, serta dokumen pendukung lainnya guna memastikan seluruh informasi yang tersimpan akurat, lengkap, dan mutakhir. Data yang telah diperbarui akan menjadi dasar dalam berbagai layanan kepegawaian, termasuk administrasi kenaikan pangkat, penilaian kinerja, pengusulan tunjangan, serta pengembangan karier pegawai. Oleh karena itu, seluruh pegawai diharapkan melakukan verifikasi data secara cermat dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan agar proses validasi dapat berjalan dengan lancar.

