Program Studi Tadris Bahasa Indonesia FITK UIN Sumatera Utara kembali melaksanakan Ujian Munaqasyah sebagai salah satu tahapan akademik yang harus ditempuh mahasiswa dalam menyelesaikan studi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 24 Agustus 2026, pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB, bertempat di Ruang CR 1.03.
Ujian munaqasyah kali ini diikuti oleh empat mahasiswa Program Studi Tadris Bahasa Indonesia, yaitu Rika Natasya, Kauwria Rawia, Tasya Agustina Wahidhah, dan Safira Ulya Nasution. Keempat mahasiswa mempresentasikan serta mempertanggungjawabkan hasil penelitian yang telah disusun dalam bentuk skripsi di hadapan tim penguji.
Pelaksanaan munaqasyah dibuka oleh Sekretaris Prodi Tadris bahasa Indonesia, Dr. Riris Nurkholidah Rambe, M.Pd. yang berlangsung dengan tertib dan khidmat. Dalam proses ujian, mahasiswa memperoleh berbagai pertanyaan, tanggapan, serta masukan dari dosen penguji terkait substansi penelitian, metodologi, penyajian data, hingga penyempurnaan penulisan karya ilmiah.
Ujian munaqasyah tidak hanya menjadi tahap akhir dalam penyelesaian tugas akademik mahasiswa, tetapi juga menjadi sarana untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam mempertahankan argumentasi ilmiah serta mengimplementasikan pengetahuan yang telah diperoleh selama mengikuti perkuliahan.
Melalui pelaksanaan munaqasyah ini ditutup oleh Ketua Program Studi Tadris Bahasa Indonesia, Rina Devianty, S.S., M.Pd.. Dalam arahannya beliau memyampaikan agar mahasiswa yang telah selesai studinya untuk terus meningkatkan kualitas keilmuannya dan menjaga nama baik almamater. Prodi Tadris Bahasa Indonesia terus berkomitmen menjaga kualitas akademik dan menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dalam bidang pendidikan, kebahasaan, kesastraan, penelitian, serta pengembangan keilmuan Bahasa Indonesia. Diharapkan seluruh mahasiswa yang telah mengikuti ujian munaqasyah dapat menyelesaikan tahapan revisi dengan baik dan segera menuntaskan seluruh proses akademik menuju kelulusan.





