Pusat Studi Gender dan Anak atau PSGA Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UIN Sumatera Utara menggelar kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pencegahan dan Perlindungan Kekerasan Seksual bagi Program Studi UIN Sumatera Utara”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 23 Juli 2025 di Hotel Madani Medan. Kegiatan ini mengundang narasumber nasional di bidang perlindungan sosial, Dr. Hairani Siregar, S.Sos, MSP.


Adapun tujuan kegiatan sosialisasi adalah untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan seluruh unit akademik di UIN Sumatera Utara dalam mencegah serta menangani kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Acara ini diikuti oleh para ketua prodi di lingkungan UIN Sumatera Utara Medan serta perwakilan unit layanan kampus yang menangani isu-isu perlindungan sivitas akademika. Dalam penyampaiannya, Dr. Hairani Siregar menegaskan bahwa pencegahan kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab satu unit saja,melainkan harus menjadi komitmen bersama seluruh elemen kampus, termasuk program studi. Ia memaparkan langkah-langkah preventif dan responsif yang dapat diimplementasikan, serta pentingnya membangun budaya kampus yang berpihak pada korban dan berperspektif keadilan gender.


Ketua LP2M UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Nispul Khoiri, M.Ag, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan institusi dalam menindaklanjuti mandat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, khususnya melalui Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pembentukan ekosistem kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual. PSGA LP2M berkomitmen akan terus mendorong terwujudnya budaya akademik yang menghargai martabat manusia dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam serta keadilan gender.