Kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Tadris Bahasa Indonesia Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara Medan telah dilaksanakan pada Rabu, 17 Desember 2025. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring sebagai bagian dari upaya penjaminan dan peningkatan mutu akademik serta tata kelola program studi. Audit Mutu Internal merupakan agenda rutin institusi yang bertujuan untuk memastikan keterlaksanaan standar mutu sesuai dengan kebijakan dan sistem penjaminan mutu internal UIN Sumatera Utara Medan.
Audit Mutu Internal tersebut menghadirkan tim auditor yang terdiri atas Ilka Zufria, M.Kom. sebagai Auditor I dan Muhammad Siddik Hasibuan, M.Kom. sebagai Auditor II. Sementara itu, pihak auditee diwakili oleh Ketua Program Studi Tadris Bahasa Indonesia, Rina Devianty, S.S., M.Pd., dan Sekretaris Program Studi, Dr. Riris Nurkholidah Rambe, M.Pd. Kegiatan audit diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan pelaksanaan standar mutu program studi oleh pimpinan prodi.
Selanjutnya, tim auditor melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap berbagai dokumen mutu akademik dan nonakademik yang disampaikan oleh Program Studi Tadris Bahasa Indonesia. Proses audit berlangsung dalam suasana dialogis melalui diskusi, klarifikasi, dan pendalaman terhadap data serta bukti dukung yang tersedia. Tim auditor juga memberikan masukan serta catatan terkait keterlaksanaan standar mutu, baik pada aspek pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, maupun tata kelola program studi.
Secara umum, pelaksanaan Audit Mutu Internal Program Studi Tadris Bahasa Indonesia berjalan dengan tertib dan lancar. Hasil audit menunjukkan bahwa program studi telah melaksanakan sebagian besar standar mutu dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa rekomendasi perbaikan yang perlu ditindaklanjuti. Rekomendasi tersebut menjadi bahan evaluasi dan dasar penyusunan rencana tindak lanjut guna mewujudkan peningkatan mutu program studi secara berkelanjutan.





