Prodi Tadris Bahasa Indonesia Laksanakan Audit Mutu Internal 2023

Audit Mutu Internal yang kemudian disingkat menjadi AMI merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh perguruan tinggi sebagai bentuk refleksi evaluasi diri yang dilakukan oleh institusi tersebut. Audit Internal Mutu  merupakan proses pengujian yang sistemik, mandiri dan terdokumentasi serta untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai dengan prosedur, hasilnya sesuai dengan standar dalam mencapai tujuan institusi. Jadi, audit mutu internal (AMI) merupakan audit yang dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan dalam SPMI, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas.

Kegiatan AMI di Prodi Tadris Bahasa Indonesia dilaksanakan pada 16 Oktober 2023. Adapun auditor dalam kegiatan AMI tersebut, yaitu Dr. Chuzainmah Batu Bara, M.A. dan Dr. Fatimah, S.Ag., M.A. Pihak pengelola prodi memberikan data prodi yang diminta kepada para auditor. Diharapkan dengan kegiatan AMI ini dapat memberikan masukan terhadap pengelola prodi terkait mutu dan pelayanan yang bisa terus bisa ditingkatkan lagi.