PENGUATAN KOMPETENSI PENGAJAR BAHASA INDONESIA BAGI PENUTUR ASING (BIPA)

Pusat Bahasa Provinsi Sumatera Utara melaksanakan bimtek Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di Hotel Le POLONIA Jln. Jendral Sudirman Medan. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada 20 – 21 Februari 2023 yang diikuti dosen dari beberapa perwakilan perguruan tinggi di Sumatera Utara. Turut hadir dalam undangan para dosen dari Prodi Tadris Bahasa Indonesia FITK UIN Sumatera Utara Medan. yaitu, Rina Devianty, M.Pd., Dr. Riris Nur Kholidah Rambe, M.Pd., Budiman, M.Pd., dan Ewin Sanjaya Gajah, M.Pd.

Hidayat Widiyanto, M.Pd. selaku kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahawa tujuan dari bimtek ini yakni sebagai upaya untuk mewujudkan tenaga pengajara BIPA profesional di Sumatera Utara.

Disamping itu juga Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa Iwa Lukmana, M.A.,Ph.D. dalam paparannya melalui tautan zoom menegaskan bahwa proses internasionalisasi bahasa ini memerlukan strategi dalam pelaksanaanya. Strategi tersebut mencakup strategi politik dan strategi proses pembelajaran. Hal inilah yang melatarbelakangi aspek manajemen kelembagaan ini harus ditangani secara serius. Selama ini banyak yang melaksanakan pelatihan terkait ke-BIPA-an. Akan tetapi, pelatihan tersebut banyak yang terfokus terhadap proses pembelajarannya saja.

Jadi, menurutnya proses internasionalisasi ini mencakup hal besar, yakni lembaga yang akan melaksanakan proses tersebut yang di dalamnya akan mencakup perencanaan, program, tata kelola, aktualisasi program, dan kontrol mutu. Dalam hal ini proses pembelajaran berada di dalam satuan program yang direncanakan dan dilaksanakan. Pentingnya pelatihan ini menurut Iwa Lukmana, M.A., Ph.D., adalah bagaimana menyatukan sirkulasi strategi politik luar negeri dengan proses pembelajaran bahasa. Sebab ketika berbicara tentang internasionalisasi bahasa secara otomatis harus mengetahui dan memahami bagaimana politik luar negeri ataupun kebijakan luar negeri yang berada di Indonesia. Dengan demikian, pelaksanaan prose ke-BIPA-an akan semakin lengkap.