Pemasyarakatan Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) bagi Universitas dan sekolah Internasional di Sumatera Utara

Kamis, 23 Oktober 2025, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara melaksanakan kegiatan bertajuk “Pemasyarakatan Program BIPA bagi Universitas dan Sekolah Internasional di Sumatera Utara”. Kegiatan tersebut berlangsung di Kampus Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Jalan Sampul Medan. Kegiatan ini diikuti oleh 56 peserta yang terdiri atas perwakilan lembaga BIPA universitas dan tenaga pendidik sekolah. Dari UIN Sumatera Utara dihadiri oleh Rina Devianty, S.S., M.Pd. dan Maryati Salmiah, M.Pd. selaku pengurus APPBIPA Sumatera Utara sekaligus dosen pengampu mata kuliah BIPA dan Dr. Riris Nurkholodah Rambe, M.Pd. dari Prodi Tadris Bahasa Indonesia.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini terdiri atas tiga orang, yakni Rizki Akbar dari Pusat Pemberdayaan Bahasa dan Sastra Badan Bahasa, Juliana, M.Si., selaku Ketua Tim Kerja Pengembangan BBPSU, dan Dr. (C) Herdensi, S.Sos., M.S.P., Ketua Perwakilan Ombudsman Sumut. Melalui pemaparan para narasumber, kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperluas jejaring BIPA di Sumatera Utara sekaligus memperkuat posisi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional yang bermartabat.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Dr. Asrif, M.Hum. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa bahasa Indonesia akan semakin kuat kedudukannya apabila masyarakat turut berperan dalam pemartabatannya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung program BIPA sebagai upaya internasionalisasi bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga jembatan diplomasi dan kebudayaan di kancah internasional. Melalui program BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing), upaya pemartabatan bahasa Indonesia semakin nyata dalam menjangkau masyarakat dunia, khususnya di lembaga pendidikan.Bahasa Indonesia bukan sekadar identitas, melainkan cermin kebanggaan dan jati diri bangsa.