Untuk meningkatkan kompetensi para pengajar BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) sekaligus memperkuat peran pengajar dalam mendukung upaya penginternasionalan bahasa Indonesia, Balai Bahasa Provinsi Sumataera Utara menyelenggarakan bimbingan teknis dengan tema “Peningkatan Kompetensi Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Berbasis SLLNI dan KKNI”. Kegiatan dilaksanakan pada 11 s.d. 12 Maret 2026 di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara.



Kegiatan bimtek BIPA dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, Dr, Asrif, M.Hum. Dalam sambutannya Kepala Balai menyampaikan bahwa penginternasionalan bahasa Indonesia dilakukan secara terencana melalui penguatan progran BIPA dan kerja sama internasional. Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara, Prof. Dr. Tien Tafida, M,Hum. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan bimtek BIPA ini dalam rangka penguatan komptensi pengajar BIPA. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatangan kerja sama Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara dengan FKIP Universitas Prima Medan.



Kegiatan bimtek terkait materi BIPA diisi oleh para narasumber, di antaranya Dr. Dian Syafitri, M,Hum. dari Universitas Prima Medan dengan materi Praktik Baik Pengajar BIPA untuk Pemahaman Lintas Budaya, Chairani Nasution, M.Si. dari Balai Bahasa Prov. Sumatera Utara dengan materi “Pemanfaatan Kamus sebagai Bahan Ajar BIPA”, Erni Catur Westi, S.S., M.Pd. dari Program BIPA LBI FIB Universitas Indonesia dengan materi “SKKNI dan KKNI sebagai acuan Peningkatan Profesionalitas Pengajar BIPA” dan Dr. Diah Ekasari, M.Pd. dari Unimed dengan materi “Praktik Baik Implementasi Diplomasi Bahasa Indonesia”. Para peserta bimtek berasal dari dosen di berbagai perguruan tinggi, Lembaga BIPA, dan guru sekolah internasional yang ada di Kota Medan.



