
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PPKS dengan tema “Mewujudkan Kampus yang Aman, Nyaman, dan Bebas dari Kekerasan Seksual.” Kegiatan ini dilaksanakan di lingkungan kampus UINSU dan dihadiri oleh dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa dari berbagai fakultas.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh sivitas akademika mengenai pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Satgas PPKS UINSU menjelaskan berbagai bentuk kekerasan seksual, mekanisme pelaporan, serta peran setiap individu dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan berkeadilan.

Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan tentang dasar hukum pembentukan Satgas PPKS sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, yang menjadi pedoman nasional dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi. Narasumber menekankan bahwa kekerasan seksual tidak hanya mencakup tindakan fisik, tetapi juga verbal, nonverbal, maupun digital yang dapat merugikan korban secara psikologis dan sosial.
Acara berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab dan diskusi kelompok, di mana mahasiswa diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta saran dalam upaya menciptakan budaya kampus yang saling menghargai. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dan seluruh warga kampus lebih berani melapor jika menemukan atau mengalami tindakan kekerasan seksual.
Kegiatan sosialisasi ini menjadi wujud nyata komitmen UINSU dalam mendukung terciptanya kampus yang inklusif, responsif gender, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Harapannya, seluruh civitas akademika dapat berperan aktif dalam mencegah dan menolak segala bentuk kekerasan seksual, sehingga tercipta lingkungan akademik yang aman, bermartabat, dan kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan.